Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari pejabat negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam.
"Ya benar, setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi wartawan.
Basaria menyebut diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II.
"Ini terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI (Persero)," ujar Basaria
Baca Juga: Kronologi Bupati Kudus Kena OTT KPK, Awalnya Ajudan Bawa Tas Selempang
Dalam OTT tersebut, KPK meringkus 5 orang, Mereka yang diduga ditangkap berasal dari unsur jajaran direksi PT. Angkasa Pura II hingga pegawai PT INTI, perusahaan yang bergerak di bidang komunikasi dan pegawai BUMN.
Kelima orang yang ditangkap telah dibawa ke gedung KPK, dan kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
"KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," tutup Basaria