"Siber sudah menemukan akun resmi yang pertama kali konten data kependudukan. Akun @Hendralm akan dimintai keterangan," imbuh Dedi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus jual-beli data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang viral di media sosial.
Tjahjo menilai praktik jual-beli data tersebut merupakan bentuk tindakan kejahatan.
"Ya kepolisian itu, kalau itu kan tindak kejahatan," kata Tjahjo seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Perencanaan ASN Tahun 2020 - 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).