KPU Jamin Teknologi Indonesia Siap Jalani Sistem e-Rekap di Pilkada 2020

Rabu, 31 Juli 2019 | 17:51 WIB
KPU Jamin Teknologi Indonesia Siap Jalani Sistem e-Rekap di Pilkada 2020
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewacanakan penggunaan sistem elektronik dalam merekap hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. Beberapa daerah akan menjadi daerah yang pertama kali menggunakan sistem ini.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid percaya infrastruktur teknologi yang dimiliki Indonesia sudah mampu menjalankan e-rekap, dia juga menjamin Sumber Daya Manusia yang dimiliki KPU juga sudah siap.

"Kami percaya ini visible, tinggal kita lihat apakah ini bisa diterapkan di seluruh daerah atau hanya di beberapa daerah tertentu untuk tahap 2020 ini," kata Pramono saat ditemui di Kantor Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Namun, ada potensi permasalahan yang diperkirakan akan timbul seiring dengan sistem rekap elektronik ini diberlakukan seperti serangan peretasan.

Baca Juga: Evaluasi Pemilu 2019, KPU: Desainnya Mesti Diubah

"Kalau serangannya hack kita bisa berkaca pada 2019 kemarin, sejak proses pemungutan suara sampai rekapitulasi selesai hitung kita tidak pernah down, jadi kalau begitu berarti 2019 dari keamanan sistem sudah oke karena sekarang tidak dawn tinggal sama-sama Pilkada sehingga relatif tidak ada masalah," jelasnya.

Pramono juga tak menampik, masih banyak masyarakat yang belum percaya sepenuhnya terhadap penghitungan suara lewat teknologi.

Kekhawatiran itu semisal, apakah suara yang telah mereka salurkan pada hari pemungutan suara, bakal sampai pada proses penghitungan dan sebagainya.

Maka dari itu, kini KPU tengah gencar memberikan edukasi kepada publik dalam rangka meningkatkan kepercayaan sekaligus meyakini bahwa potensi-potensi seperti itu tidak akan terjadi dan mampu diatasi.

"Maka KPU sekarang memberi edukasi agar orang percaya itu (e-rekap)," ungkap Pramono.

Baca Juga: Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU

Diketahui, Indonesia akan menggelar 270 Pemilihan Kepala Daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, beberapa dari daerah tersebut akan dijadikan KPU sebagai daerah yang dicoba menggunakan sistem e-rekap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI