Geledah Ruang Sekda di Gedung Sate, KPK Gondol 2 Koper dan 1 Dus

Rabu, 31 Juli 2019 | 16:07 WIB
Geledah Ruang Sekda di Gedung Sate, KPK Gondol 2 Koper dan 1 Dus
Barang bukti koper yang diangkut KPK dari ruangan Sekda Jabar Iwa Karniwa. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Delapan anggota penyidik KPK membawa dua koper dan satu dus usai menggeledah ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan Meikarta.

Petugas keamanan Gedung Sate, Yanto Rukmana menuturkan para penyidik itu datang sekitar jam 09.00 WIB. Mereka, kata dia, dipersilakan masuk ke Gedung Sate setelah menunjukkan identitas sebagai penyidik KPK.

"Mereka sekitar delapan orang, enam orang laki-laki dan dua orang perempuan. Mereka pakai batik, langsung saya perintahkan koordinasi ke Sekpri, mereka bawa koper juga," kata Yanto, Rabu (31/7/2019). 

Seluruh anggota penyidik tersebut memakai masker serta didampingi oleh petugas kepolisian saat menggeledah ruang Iwa yang berada di lantai dua Gedung Sate. Mereka menggeledah ruang itu sekitar lima jam setelah keluar tepat pada pukul 14.36 WIB.

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Meikarta, KPK Langsung Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

Usai menggeledah, mereka langsung dikawal petugas kepolisian keluar dari area Gedung Sate dengan dua mobil. Dua koper dan satu dus tersebut langsung dimasukkan ke bagasi mobil tersebut.

"Ini hanya berisi berkas-berkas saja," kata penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan menggeledah ruang kerja Iwa Karniwa, hari ini. Penggeledahan itu dilakukan setelah Iwa ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam pengembangan kasus Meikarta itu, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

Baca Juga: Terjerat Suap Meikarta, KPK Dukung Ridwan Kamil Segera Copot Sekda Jabar

Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI