Suara.com - Tim teknis yang dibentuk Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai bekerja pada awal Agustus 2019. Tim yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis itu akan bekerja sesuai pembagian tugasnya masing-masing mulaibesok, 1 Agustus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo optimis tim tersebut mampu merampungkan kasus tersebut dalam tiga bulan.
Meskipun tim teknis tersebut berjalan selama enam bulan, pihaknya optimis akan merampungkannya dalam waktu tiga bulan. Waktu tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sprin tim ini enam bulan. Kemarin ada perintah 3 bulan dari Presiden tim akan bekerja secara maksimal dan saya punya keyakinan tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Antasari Azhar Kritik LSM Anti Korupsi Seolah Tolak Capim KPK dari Polri
Dedi menuturkan, anggota tim teknis tersebut juga akan disampaikan dalam waktu dekat.
Tim tersebut kata Dedi, akan menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sebelumnya sudah bekerja.
"Tim mempelajari dari tim TPF. Besok perkembangan akan disampaikan secara lengkap siapa saja yang terlibat dan kemampuan apa saja yang dimiliki tim ini," sambungnya.