Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menyebutkan diskiminasi Dokter Romi Syofpa Ismael dalam penerimaan calon pengawai negeri sipil atau CPNS bisa menjadi pintu masuk revisi sistem rekrutmen CPNS.
Dokter Romi bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri untuk mengadukan penganuliran kelulusan seleksi CPNS-nya, Akmal berjanji akan terus berupaya membenahi prosedural rekrutmen CPNS secara lebih baik, termasuk berkaca dari kasus yang menimpa Dokter Romi.
"Ini mungkin hanya salah satu dari sekian persoalan yang terjadi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Mengenai evaluasi sistem perekrutan CPNS di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang merugikan Dokter Romi, ia mengatakan pasti akan menjadi evaluasi ke depan.
Baca Juga: Diskriminasi Dokter Romi, Kemendagri: Ada Masalah di Sistem Rekrutmen CPNS
"Persoalan yang sudah, ya sudahlah. Kita anggap sebagai perbaikan untuk ke depan. Pastinya, setelah ini, ini akan menjadi bahan bagi kita untuk mengevaluasi," katanya lagi.
Hanya saja, Akmal meminta Bupati Solok Selatan jangan terus-menerus disalahkan karena yang terpenting adalah adanya solusi dipenuhinya kembali hak-hak Dokter Romi.
"Bupati, walaupun ada kesalahan, janganlah disalah-salahkan. Beliau juga sebuah sistem di sana. Ada sub-subsistem yang barangkali masih belum bagus jalannya," katanya pula.
Sejauh ini, Akmal mengaku belum perlu membentuk tim khusus untuk mengevaluasi perekrutan CPNS, melainkan cukup ditangani tim dari otonomi daerah.
"Ke depan, kita katakan ini menjadi pintu masuk bersama, membenahi sistem rekrutmen secara lebih berkeadilan," katanya.
Baca Juga: Diskriminasi CPNS, Dokter Romi Mengadu ke Kemendagri
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung Kemendagri yang masih mampu memberikan pengawasan dan teguran kepada pemerintah daerah meski sudah era otonomi daerah.