Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menyebut ada masalah di sistem rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Itu sebagai penyebab Dokter Romi Syofpa Ismael tak terpilih sebagai CPNS karena alasan dia disabilitas.
Hanya saja Kemendagri memastikan hak-hak Dokter Romi Syofpa Ismael yang dianulir kelulusan sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, akan dipenuhi kembali.
"Kami memahami ada yang terjadi dalam persoalan di sistem rekrutmen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Hal itu diungkapkannya Akmal usai pertemuan antara drg Romi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri untuk mengadukan persoalan yang dialami. Akmal mengaku sudah bertemu dengan Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, berkomunikasi mengenai kasus tersebut, termasuk menelepon Gubernur Sumbar.
Baca Juga: Diskriminasi CPNS, Dokter Romi Mengadu ke Kemendagri
"Jadi, kami minta Pak Bupati menyurati Menpan dan Reformasi Birokrasi (RB), melalui Kemendagri. Kita akan siapkan formasi khusus untuk jabatan yang sama dengan drg, bagi difabel," katanya.
Diakui bahwa langkah tersebut membutuhkan proses, namun Kemendagri bersama Kemenpan RB segera berkoordinasi dan menindaklanjuti. Yang terpenting sekarang ini, katanya, bagaimana hak-hak drg Romi bisa terpenuhi kembali, sementara persoalan regulasi akan dibahas tersendiri.
"Saya katakan itu mungkin ranah yang berbeda. Akan tetapi, kita berusaha menyelesaikan persoalan satu persatu. Sekarang yang kita lakukan adalah bagainana hak-haknya Bu Romi bisa terpenuhi," katanya. (Antara)