Lebih lanjut, setelah motor didapat Arief menjual kepada penadah, yakni tersangka Suyatno dan Asep Khaerudin. Hasil penjualan dibagi-bagi dengan tersangka lainnya.
Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki kasus ini.
Lebih lanjut, setelah motor didapat Arief menjual kepada penadah, yakni tersangka Suyatno dan Asep Khaerudin. Hasil penjualan dibagi-bagi dengan tersangka lainnya.
Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki kasus ini.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI