Curi Motor Pakai Seragam Polisi, Arief dan Komplotannya Diringkus Polisi

Rabu, 31 Juli 2019 | 12:21 WIB
Curi Motor Pakai Seragam Polisi, Arief dan Komplotannya Diringkus Polisi
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi membekuk lima orang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menyamar sebagai oknum polisi lalu lintas di Jakarta Utara. Dengan identitas tersebut, Arief dan komplotannya dengan leluasa mencuri sepeda motor hasil tilangan.

Lima pelaku yang sudah dibekuk yakni Arief Septian (22), M. Sobari (27), Surya Setia Budi (21), Reynald Agustin (22), Ifan Apriyanto (18). Selain itu, polisi juga meringkus dua penadah bernama Asep Khaerudin (36), dan Suyanto (45).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, Arief bersama rekannya kerap mencuri motor di sejumlah pos polisi di kawasan Jakarta Utara. Selain motor hasil tilang, Arief juga menggasak sepeda motor dinas.

"Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan bermotor hasil tilang anggota lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," ungkap Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga: Waduh, Pemobil di Jawa Timur Jadi 'Korban' Salah Tilang Karena Speed Gun

Argo menerangkan, kompotan tersebut biasa menyasar sepeda motor yang berada di Pos Lantas MOI dan beberapa pos lantas lainnya.

Dalam aksinya, hanya Arief yang mengenakan seragam polisi agar aksinya tak dicurigai masyarakat.

"Tersangka Arief perannya mengatur seluruh rencana-rencana pencurian motor. Pada saat beraksi Arief berpakaian satu set lengkap palaian dinas lantas agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor tersebut adalah anggota polisi lalu lintas," sambungnya.

"Tersangka melakukannya tidak sendirian, namun bersama-sama dengan orang lain," Argo menambahkan.

Setelah berhasil menggasak motor, Arief kemudian dibantu empat tersangka lainnya untuk memindahkan motor-motor yang hendak dicuri ke dalam sebuah mobil lalu membawanya. Sebab, mereka kerap menyewa mobil saat beraksi.

Baca Juga: Mau Tilang Pria Mengaku Profesor Hukum, Polisi Ini Bingung Diajak Debat

"Dalam melakukan tindak pidananya, terkadang para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner atau Honda BRV atau Toyota Kijang Inova yang dirental di daerah Koja," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI