PT INKA Ogah Kembalikan DP Bus TransJakarta Tahun 2013 ke Pemprov DKI

Rabu, 31 Juli 2019 | 11:14 WIB
PT INKA Ogah Kembalikan DP Bus TransJakarta Tahun 2013 ke Pemprov DKI
Kuburan Massal Bus Transjakarta di lahan kosong yang berada di kawasan Dramaga Bogor. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Dishub DKI Jakarta berusaha untuk menarik dana itu sejak 2017, tetapi sampai saat ini belum kunjung dikembalikan, karena itu Pemprov berencana mengambil rekomendasi kedua dari BPK yakni membawa kasus ini ke ranah hukum.

Berdasarkan lelang tahun 2013, Dishub DKI menganggarkan Rp 848,1 miliar untuk pengadaan bus gandeng dan bus tunggal.

Selain itu, ada anggaran Rp 299,3 miliar untuk pengadaan bus sedang guna peremajaan angkutan umum reguler. Total bus yang akan dibeli 656 unit.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat korupsi pengadaan bus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 54,3 miliar.

Baca Juga: Anies Akan Temui BPK Terkait Kuburan Massal Bus TransJakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI