Suara.com - Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler PT. Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Hartono memastikan pihaknya tidak akan mengembalikan uang muka yang sudah diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait pengadaan bus TransJakarta tahun 2013.
Hartono mengakui PT INKA memang menjadi salah satu perusahaan penyedia bus yang menang tender pengadaan, namun uang muka tersebut tidak bisa begitu saja diminta kembali oleh Pemprov DKI, karena pembatalan kontrak hanya diinginkan sepihak.
"Iya, kalau untuk pengadaan penyediaan 2013 salah satunya PT INKA, kami status kontraknya juga masih. Kalau mengembalikan uang tagihan atas dasarnya apa?," kata Hartono saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).
Menurut Hartono, PT INKA justru berupaya untuk mencari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak, termasuk perusahaan pemenang lelang, Pemprov DKI, dan TransJakarta.
Baca Juga: Anies Akan Temui BPK Terkait Kuburan Massal Bus TransJakarta
Hartono memastikan INKA sudah menunaikan kewajiban sesuai kontrak pengadaan bus beberapa tahun silam yang dilakukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Transjakarta.
"Kalau pembicaraan-pembicaraan terkait penyelesaian ini sudah. Kami sering dengan Dishub DKI, sudah diskusikan juga bagaimana penyelesaiannya. Mencari jalan tengahnya. Tapi memang sampai hari ini masih belum ada penyelesaian," jelasnya.
Hartono kemudian meluruskan bahwa ratusan bus yang terparkir di lahan kosong di pinggir Jalan Raya Dramaga RT 01/RW 01 Desa/Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor Jawa Barat, bukan seluruhnya milik PT INKA.
"Hanya 36 iya, jadi bukan semuanya punya PT INKA. INKA hanya 36 bus saja yang ada di sana," tegasnya.
Untuk diketahui, kasus armada Transjakarta yang mangkrak kembali mencuat setelah dikeluarkannya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 29 Mei 2017.
Baca Juga: Ditanya soal Kuburan Massal TransJakarta, Anies Baswedan: Dikaji Dulu
Dalam laporan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemprov DKI mengambil kembali uang muka sebesar Rp 110,2 miliar yang berasal dari delapan paket yang diurus empat perusahaan pemenang tender pengadaan 483 unit bus.