Suara.com - Tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu mengusulkan 3 Kantor Pertanahan di wilayahnya untuk menjadi kantor berzona integritas, salah satunya Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu merupakan unit kerja di wilayah Kotamadya Bengkulu, yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan masyarakat di bidang pertanahan. Pelayanan yang diberikan berupa pembuatan sertifikat tanah pertama kali, pemeliharaan data pertanahan, mediasi kasus pertanahan serta pengadaan tanah.
"Tujuan komitmen ini adalah mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Adam Hawadi, saat di temui Tim Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantornya, Rabu (24/7/2019).
Menurut Adam, zona integritas merupakan bentuk komitmen antara pimpinan Kantor Pertanahan dengan jajarannya. Usulan agar menjadi kantor berzona integritas membuatnya menerapkan beberapa langkah menuju hal tersebut.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
"Langkah pertama yang dilakukan adalah memisahkan front office dengan back office. Artinya, menutup kemungkinan pemohon menemui petugas maupun pejabat dalam rangka mengurus tanah. Kami juga memakai pintu finger print, artinya hanya petugas dan pejabat yang berwenang terhadap kegiatan di back office dan front office," tambah Adam.
Publikasi kepada masyarakat juga dilakukan Kantor Pertanahan Kota Bengkul, agar masyarakat mengetahui bahwa kantor ini sedang menuju WBK dan WBBM.
"Kami memasang banner terkait zona integritas, supaya masyarakat tahu bahwa kantor ini sedang menuju bebas korupsi," katanya.
Pemohon yang datang siang itu tergolong ramai. Hilda, masyarakat yang mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengapresiasi layanan yang diberikan kantor tersebut.
"Saya mengurus balik nama sertifikat tanah. Alhamdulilah lancar, walau sempat bolak-balik karena kekurangan berkas," kata Hilda.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi
Jumlah pegawai di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu terdiri dari 37 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 41 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).