Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau ambil pusing soal akan digelarnya sidang gugatan terkait polusi udara di Jakarta. Ia mengaku persidangan adalah hal yang rutin dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang sidang yang akan digelar besok, Kamis (1/8/2019). Karena itu ia merasa sidang tersebut adalah hal yang biasa baginya.
"Biasa saja seperti gugatan lain, DKI rutin ya terima gugatan itu," ujar Anies di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Anies mengaku tidak akan datang secara pribadi ke persidangan tersebut. Ia justru bertanya mengenai dirinya yang pernah datang ke persidangan yang melibatkan Pemprov DKI.
Baca Juga: DPRD DKI Kritik Lidah Mertua Anies, Bukan Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta
"Emang biasanya datang sendiri?" kata Anies kepada wartawan.
Untuk diketahui, sebanyak 31 orang resmi menjadi penggugat polusi udara Jakarta. Mereka akan bersidang, Kamis (1/8/2019) mendatang.
Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kalau gugatan dengan konteks lingkungan hidup bisa memunculkan kesepakatan untuk pemulihan kondisi lingkungan hidup itu sendiri.
Pengacara Publik LBH Ayu Eza Tiara, mengatakan Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota sedang mempersiapkan diri menjelang sidang perdana terkait gugatan mereka kepada 7 lembaga pemerintah terkait polusi udara. Mereka sedang melengkapi berkas gugatan untuk disampaikan di sidang perdana.
Ayu mengungkapkan sejak gugatan tersebut dilayangkan ke PN Jakpus, lembaga pemerintah yang digugat tidak pernah menghubungi mereka secara langsung, tanggapan hanya disampaikan melalui media.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Sangat Buruk, Bisa Sebabkan Perubahan Iklim