Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kemnaker Canangkan Gerakan Tertib Sadar Arsip

Rabu, 31 Juli 2019 | 08:18 WIB
Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kemnaker Canangkan Gerakan Tertib Sadar Arsip
Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (30/7/2019). (Dok : Kemnaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mewujudkan kearsipan yang mampu mendukung program reformasi birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pencanangan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen GNSTA oleh seluruh pejabat tinggi madya Kemnaker, yang disaksikan Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Taufik dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan - RB) Tin Zuraida.

Dalam kesempatan ini, dilakukan juga penyerahan arsip statis Kemnaker secara simbolis kepada Kepala ANRI dan penyerahan piagam penghargaan dari PT ANRI kepada Sekjen Kemnaker, Khairul Anwar.

Dalam sambutannya, Khairul mengatakan, seluruh pejabat menandatangani komitmen pengelolaan arsip secara baik, yang merupakan momentum untuk bersama-sama bergerak melakukan pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel. Arsip merupakan salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi.

Baca Juga: Cegah Perdagangan Anak, Ketua DPR Minta Kemenaker dan Polisi Gelar Razia

Khairul mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan hal-hal untuk meningkatkan kinerja Kemnaker, misalnya melalui pengelolaan arsip. 

"Selama ini kita tidak aware, memperhatikan pengelolaan arsip. Ternyata arsip punya nilai dokumen luar biasa. Dari sinilah, bisa dijadikan data atau informasi untuk evaluasi apa saja yang sudah kita lakukan selama ini, dan bagaimana kita melakukan ke depan terkait kebijakan yang perlu dilakukan Kemnaker " katanya.

Khairul menambahkan, sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang GNSTA, setiap kementerian atau lembaga seharusnya tertib dalam kebijakan kearsipan, organisasi kearsipan, SDM kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan, pengelolaan arsip dan pendanaan arsip.

Ia juga menyebut, perlu suatu aksi atau gerakan bersama, mulai dari pucuk pimpinan Kemnaker sampai dengan pelaksana dalam pengelolaan arsip yang tertib.

"Tak ada hal yang berat, ketika kita sudah berkomitmen untuk memulai. Soal hasil nomor dua, karena tim ANRI juga sudah komitmen membantu kita semua mengelola arsip ini. Kami seluruh jajaran di Kemnaker ingin melangkah bersama dan minta bimbingan ANRI," kata Khairul.

Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak

Sementara itu, M. Taufik memberikan apresiasi dan menilai pencanangan GNSTA sebagai bentuk kebangkitan kearsipan di lingkungan Kemnaker. Sejak digulirkan oleh Menpan - RB, Asman Abnur, Kemnaker merupakan kementerian ketujuh di lingkungan Kementerian atau secara menyeluruhke-27 di lingkungan kementerian dan lembaga.

"Kearsipan secara nasional harus didorong melalui program GNSTA. Hasil pengamatan dan pengawasan ANRI, masih perlu ada dorongan khusus terhadap kearsipan di kementerian dan lembaga, " ujarnya.

Taufik mengatakan, pencanangan GNSTA juga merupakan langkah awal bersama melalui gerakan terpadu dan berkesinambungan. Langkah konkrit berikutnya adalah tertib dalam kebijakan. 

"Adanya GNSTA di Kemnaker, diharapkan mampu meningkatkan kinerja kearsipan di Kemnaker. Mulai hari ini, kita bersama-sama komitmen untuk bangkit, bangkit, bangkit dan terus menerus agar kearsipan di Kemnaker seperti di kearsipan di kementerian-kementerian lainnya, " katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI