Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim belum menerima penyerahan uang suap proyek Meikarta dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa yang totalnya mencapai Rp 1 miliar.
"Jadi, saya belum mendapat informasi kalau Sekda Jawa Barat kembalikan uang. Tapi kalau tersangka ingin kembalikan uang yang diterima maka itu tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Menurut Febri, bila Iwa nantinya mengembalikan uang suap, KPK tetap memproses kasusnya hingga pengadilan.
Febri juga mengatakan, pengembalian uang suap itu juga tak akan menghapus ancaman pidana Iwa dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa
"Meskipun ada ketentuan bahwa tidak secara otomatis menghilangkan pidananya. Tapi yang pasti hukum akan mempertimbangkan hal itu secara bijak dan adil," ujar Febri.
Diketahui, KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus izin proyek pembangunan Meikarta. Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut awalnya Neneng Rahmi mendapatkan sejumlah uang terlait rencana perizinan RDTR tersebut dari pihak PT. Lippo Cikarang yang diberikan kepada beberapa pihak dengan tujuan agar memperlancar proses pembahasan.
"Jadi, sekitar Bulan April 2017, setelah masuk pengajuan Rancangan Perda RDTR, Neneng Rahmi Nurlaili diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupate Bekasi," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Sekda Jabar Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Emil Konsultasi ke Kemendagri
"Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan permintaan uang dari Pimpinan DPRD terkait pengurusan."