Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan

Selasa, 30 Juli 2019 | 20:26 WIB
Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka angkat bicara soal data dari Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni yang menyebut ada 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan.

Diah mengaku khawatir dengan penurunan kebebasan berkeyakinan tersebut. Pasalnya, kebebasan berkeyakinan sudah dijamin oleh konstitusi.

"Ya ini mengkhawatirkan karena itu secara mendasar diatur oleh konstitusi kita, kebebasan berkeyakinan beragama. Makanya ada sila ketuhanan yang Maha Esa artinya itu hak yang sangat esensi hak yang sangat mendasar bagi warga negara untuk mendapat perlindungan dari negara dalam berkeyakinan," kata Diah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Terkait penurunan kebebasan berkeyakinan, Diah juga menyoalkan pemilu menjadi satu penyebabnya.

Baca Juga: DPR : Potensi Pariwisata di Ogan Ilir Perlu Dikembangkan

"Sebetulnya pertanyaan saya dasar dari mana bahwa itu dikatakan akibat pemilu kan bisa jadi bukan karena akibat Pemilu. Jangan-jangan ada tren eksklusifitas atau cenderung ya ini makin eksklusif orang makin menggunakan misalnya kaya politik identitas. Sehingga ada dikotomi-dikotomi," tuturnya.

Kendati begitu, ia meminta agar Kementerian Agama dapat mengevaluaso ihwal kebebasan berkeyakinan yang trennya menurun di sejumlah provinsi di Indonesia.

"Ketika itu turun ya harus ada upaya dari Kementerian Agama atau dari masyarakat. Ini sebetulnya menjadi refleksi kenapa kok kita jadi penuh ketakutan dalam berkeyakinan," ujarnya.

Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu yang indeks demokrasi Indonesianya paling tinggi. Namun indeks kebebasan berkeyakinannya turun.

Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni memaparkan 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan seperti di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.

Baca Juga: Cegah Perdagangan Anak, Ketua DPR Minta Kemenaker dan Polisi Gelar Razia

"Banyak sih ini sebenarnya kebebasan berkeyakinan erat kaitannya dengan pemilu," jelasnya di kantor BPS RI, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI