Bupati Kudus 2 Kali Korupsi, JK: Tak Bisa Langsung Dihukum Mati

Selasa, 30 Juli 2019 | 20:06 WIB
Bupati Kudus 2 Kali Korupsi, JK: Tak Bisa Langsung Dihukum Mati
Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bisa saja dihukum mati. Dia punya hak memberikan argumentasi tidak ikut dan segala macam. Tapi kan ini dalam posisi OTT kan kita buktikan saja di persidangan. Fakta di lapangan anak-anak juga sudah menemukan itu kok," tutur Basaria di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).

REKOMENDASI

TERKINI