"Bisa saja dihukum mati. Dia punya hak memberikan argumentasi tidak ikut dan segala macam. Tapi kan ini dalam posisi OTT kan kita buktikan saja di persidangan. Fakta di lapangan anak-anak juga sudah menemukan itu kok," tutur Basaria di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Bupati Kudus 2 Kali Korupsi, JK: Tak Bisa Langsung Dihukum Mati
Selasa, 30 Juli 2019 | 20:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI