Namun banyak yang mengira berhubungan dengan aturan Uni Eropa tentang Hak Cipta dalam Pasar Digital Tunggal yang telah disepakati pada April 2019.
Sementara kemungkinan lainnya, keputusan tersebut didasarkan pada Rancangan Undang-undang Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda Ferdinand Grapperhaus. RUU itu tak segan memberi sanksi berat bagi situs web yang menampilkan pornografi dengan objek anak-anak di bawah umur.