Suara.com - Jejaring sosial media Twitter kini tengah diramaikan oleh tagar populer bertajuk #tas20juta. Tren itu menarik perhatian akun resmi Direktoral Jenderal (Ditjen) Pajak Republik Indonesia.
Bermula dari unggahan selebtweet dengan akun bernama @tinystardustt, tagar #tas20juta menjadi perbincangan.
Dari cuitannya, selebtweet tersebut menuliskan pernyataan berisi alasan mengapa membeli tas seharga Rp 20 juta atau lebih. Baginya, ia berhak membeli tas itu karena mampu.
"Tas 20 juta lebih buat apaan? Simple sik kak. Lo miskin dan ga mampu. Ya kami beli," tulis @tinystardustt, Senin (29/7/2019).
Tak berselang lama, cuitan tersebut menuai kontroversi dari warganet. Bak terbagi menjadi dua kubu, warganet ada yang sepaham dan ada juga yang menolak pernyataan tersebut.
Baca Juga: Anies Terapkan Kebijakan Ahok, Sindiran Kocak Ditjen Pajak Soal #Gaji8Juta
Namun karena terlanjur heboh, akun resmi Ditjen Pajak pun turut memberikan komentar.
Bukan lewat kata-kata, akun @DitjenPajakRI membalas cuitan itu dengan foto lembar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi.
Dalam foto tersebut kolom lembar SPT tampak kosong alias belum diisi, sehingga memancing warganet untuk berkomentar.
Tak sedikit dari mereka yang kemudian mengaitkan balasan tersebut dengan kewajiban membayar pajak.
"Hahahaha...Bravo! Jangan lupa bayar pajaknya ya neng," kata ZAEEffendy.
Baca Juga: Kepergok Hapus Tweet usai Dibalas Ditjen Pajak, Tengku Zul Dicibir Warganet
"Ditjen pajak sedang menuju lokasi anda," celoteh @asharryarganata.
"Jangan lupa bayar pajaknya mbak ya. Semoga kekayaannya tidak berkurang. hehe," tulis @419isdead.