Suara.com - Adi Proto Gultom terpaksa harus meringkuk di penjara setelah membunuh Juliana br Sinurat, tetangganya di Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Adi menghabisi nyawa Juliana dengan menggunakan parang setelah sempat terlibat cekcok karena bau kotoran.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Bayu Putra mengatakan, pelaku berhasil diringkus tak lama setelah kejadian. Pelaku diringkus di rumah kerabatnya di kawasan Tanjung Morawa.
Menurutnya, pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah dibujuk oleh keluarganya.
"Pelaku diringkus usai polisi bekerjasama dengan pihak keluarga pelaku," kata Bayu seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Juliana Dibunuh Tetangga karena Cekcok Bau Kotoran, Tangan Nyaris Putus
Terkait penangkapan itu, polisi turut menyita sebilah parang yang dipakai Adi saat menghabisi nyawa tetangganya.
"Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membunuh korban," katanya.
Diketahui, aksi pembunuhan sadis itu bermula saat Adi protes ke korban soal bau kotoran di rumah pelaku.
Merasa tidak terima, kemudian pelaku mendatangi korban, hingga terjadilah pertengkaran. Pelaku mengejar korban hingga ke tempat berjualannya yang tak jauh dari rumah mereka.
Sambil membawa sebilah parang, pelaku mengejar korban dan langsung menusukkan parang tersebut ke bagian perut korban dan membacok kedua tangan korban. Melihat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Geram Utangnya Mau Dibeberkan Keluarga, Rentenir Dibunuh Peminjam Uang
Masyarakat sekitar yang melihat jasad korban, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Pakam, dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Grand Medistra. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.