Suara.com - Bocah berusia 16 tahun berinisial RP yang berstatus pelajar SMK di Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tewas mengenaskan dianiaya hanya gara-gara perkataan sepele: semangkok bakso.
RP menjadi korban kebrutalan Elga Farian Sauda Dachi (20). Dia meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Embung Fatimah, Batam.
Kapolsek Batuaji Komisaris Syafrudin Dalimunthe menjelaskan, penganiayaan ini terjadi pada Selasa (16/7/2019) lalu. Saat itu, RP yang sedang bermain video gim di cucian mobil dekat simpang SMKN I Batam.
"Sekitar jam 9 malam datang Elga yang menanyakan lowongan kerja kepada RP," ujar Syafrudin seperti diberitakan batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Kriss Hatta Masih Berharap Korban Penganiayaan Buka Hati
Oleh RP, lanjut Syafrudin, kemudian dijawab ada seraya menawarkan kerjaan mencuci mobil.
Namun tawaran itu bukan ditanggapi dengan baik oleh Elga, melainkan dijawab dengan ucapan “Mau makan apa saya (kerja) cuci mobil?”
RP lantas menimpali dengan jawaban “Bisalah bang, buat beli bakso semangkok”. Tak disangka, jawaban RP membuat Elga naik pitam.
Dia lalu menghajar RP. Serangan berupa pukulan dan tendangan melayang ke tubuh remaja itu hingga akhirnya tak berdaya.
"Korban sekarat dan dilarikan ke RSUD Embung Fatimah dan menjalani perawatan intensif selama dua minggu," kata Syafrudin.
Baca Juga: Gagal Damai, Giliran Kriss Hatta Polisikan Korban Penganiayaan
Upaya untuk menyelamatkan nyawa RP gagal. Dia mengembuskan napas terakhir pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Syafrudin, RP mengalami perdarahan di kepala akibat benturan hebat dan tak bisa diselamatkan nyawanya.
Terkait penganiayaan berujung maut ini, Syarifudin menyampaikan Elga sudah diringkus sehari seusai menganiaya RP. Dia dijerat pasal penganiayaan berat dan dijebloskan ke sel tahanan.
Sementara itu, jenazah RP dikabarkan sudah dimakamkan oleh keluarganya.