Kemenko PMK Sebut 28 Provinsi Terancam Kekeringan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 30 Juli 2019 | 14:53 WIB
Kemenko PMK Sebut 28 Provinsi Terancam Kekeringan
Foto udara areal persawahan mengalami kekeringan di Desa Banjar Anyar, Brebes, Jawa Tengah, Senin (17/6). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerjunkan sebanyak 1.502 orang Satuan Tugas (Satgas) kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla). Hal itu sebagai upaya pemerintah melakukan antisipasi ancaman bahaya kekeringan dan Karhutla saat musim kemarau di bulan Juli hingga Oktober 2019.

Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo Hargo Suseno, mengatakan satgas tersebut ditempatkan di beberapa Provinsi di Indonesia. Diantaranya di Riau, Sumetera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

"Tugasnya disamping ikut mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang kemungkinan besar akan terdampak dari Karhutla tersebut," ujar Dody dalam jumpa pers di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dody menuturkan, ancaman bahaya kekeringan tersebut melanda 28 Provinsi dengan luas wilayah 11.744.437 hektar.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Pakuwojo di Dieng Capai Puluhan Hektare

Pihaknya pun memprediksi sebanyak 48.491.666 jiwa yang akan terpapar dampak ancaman bahaya kekeringan.

Warga di Bogor Selatan antre mendapatkan bantuan air bersih akibat kekeringan. (Suara.com/Rambiga)
Warga di Bogor Selatan antre mendapatkan bantuan air bersih akibat kekeringan. (Suara.com/Rambiga)

"Ancaman kekeringan itu akan melanda di 28 provinsi, dengan luas wilayah 11.774.437 ha dan ini masyarakat yang akan terpapar dari luasan itu adalah 48.491.666 jiwa," kata dia.

Hingga saat ini BNPB juga telah mencatat 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan yaitu di Banten, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT.

Dody menyebut upaya pencegahan khusus bencana Karhutla telah dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga diantaranya melalui sosialisasi dan kampanye pencegahan Karhutla, dan penyampaian informasi peringatan dini

"Upaya bergotong royong ini tentu harus dioptimalkan dengan adanya koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (KSP) oleh Kemenko PMK sebagai bentuk respon, antisipasi, mitigasi, hingga rehabilitasi dari bencana rutin per tahun setiap musim kemarau ini," ucap Dody.

Baca Juga: Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

Adapun upaya yang sudah dilakukan oleh kementerian dan lembaga dalam menghadapi darurat kekeringan diantaranya pendistribusian air bersih hingga kampanye hemat air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI