Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali menangkap seorang buronan polisi Inggris berinisial TDM di wilayah Kerobokan Kelod. TDM diketahui buron karena terlibat kasus narkotika.
"Setelah didalami dari hasil penangkapan dan diperiksa kamar bersangkutan, ditemukan alat isap sabu-sabu, suntikan bekas, dan beberapa vitamin otot (steroid), dan setelah dilakukan pemeriksaan pada handphone yang bersangkutan ditemukan video dengan konten porno," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Amran Aris seperti diberitakan Antara pada Selasa (30/7/2019).
Dengan temuan tersebut, Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai kemudian menyerahkannya ke Polresta Denpasar dan Polres Badung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, dikatakan Amran, pihak Imigrasi menemukan barang bukti berupa paspor, handphone, dua alat isap sabu-sabu, beberapa alat suntik, dan steroid cair yang biasa digunakan oleh atlet binaraga.
Baca Juga: Polresta Denpasar Tetapkan Tersangka Pembunuh Angeline
Melihat unsur tersebut, lalu pihak imigrasi terhadap TDM melakukan tes urine dan hasilnya yang bersangkutan terbukti positif menggunakan morfin. Masih menurut Arman, TDM menjadi buronan polisi Inggris karena dugaan tindak pidana khusus narkotika dan tindak pidana umum pornografi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menyatakan bakal melakukan pendalaman lagi terkait narkotika yang digunakan buronan polisi Inggris tersebut.
"Sesuai dengan hasil penangkapan akan kami lakukan pendalaman terkait dengan kasus ini, untuk ancaman pidananya ya nanti kita akan didalami lagi," kata Kompol Wayan Arta Ariawan.
Ariawan menjelaskan penangkapan terhadap TDM setelah adanya viral di media sosial yang menyebut tersangka sebagai buron.
"Dari awal terkait dengan viralnya keberadaan yang bersangkutan ini kan jadi dasar awal pihak imigrasi melakukan penangkapan, dari ini nanti kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya lagi.
Baca Juga: Polresta Denpasar Olah TKP Pembunuhan WN Amerika
Kedatangan buronan dari Inggris tersebut ke Bali, yaitu selama dua kali, dan dari kedatangannya terindikasi WNA tersebut menerima narkotika dari temannya selama dua kali berkunjung ke Bali.
"Indikasinya kemungkinan dapat dari temennya, untuk jumlah berapa, temannya masih akan kami dalami lagi," ujarnya. (Antara)