AJI Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis Serambi Indonesia

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 Juli 2019 | 13:20 WIB
AJI Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis Serambi Indonesia
Kondisi rumah wartawan di Aceh diduga dibakar orang tak dikenal. (Foto: Asnawi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Berikan hak jawab, laporkan permasalah kepada Dewan Pers. Dewan Pers nantinya yang akan menentukan sikap bahwa sebuah pemberitaan itu menyalahi kode etik dan layak dipidana" kata Misdarul Ihsan didampingi Kadiv Advokasi, Juli Amin.

Sementara kepada jurnalis, Misdarul Ihsan juga berpesan dalam menjalankan profesi tetap menjunjung tinggi KEJ atau kode etik jurnalistik.

"Berimbang dalam pemberitaan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima," imbaunya.

Baca Juga: Diduga karena Pemberitaan, Rumah Wartawan di Aceh Ludes Dibakar OTK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI