Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membela ormas Front Pembela Islam (FPI) soal perpanjangan izin yang juga belum dikeluarkan oleh pemerintah. PKS curiga Kementerian Dalam Negeri justru melakukan diskriminasi ke FPI.
Pembelaan PKS terhadap ormas dengan Habib Rizieq Shihab yang menjadi pentolannya itu juga menyusul pernyataan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) yang menyebut kemungkinan tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai tidak ada hal mendasar yang bisa mengakibatkan tidak adanya perpanjangan SKT terhadap FPI. Sebab, kata dia, selama ini keberadaan FPI tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. Hal itu pula yang juga selalu digaungkan Habib Rizieq kepada FPI agar ikut menjaga dan memperjuangkan Pancasila dan NKRI.
"Jadi kalau kemudian Kemendagri belum mengeluarkan perpanjangan izin FPI bukan berarti Kemendagri memutuskan menolak perpanjangan izin," kata Hidayat di Gedung DPR, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Mendagri Cek FPI, Terima Pancasila atau Tidak
Hidayat menyebut persoalan izin ormas tersebut berlaku untuk seluruh ormas yang ada. Ia juga merasa heran jika hanya FPI yang permasalahanny dibesarkan namun tidak dengan ormas lainnya.
"Sehingga mestinya pihak kementerian dalam negeri tidak perlu kemudian khusus untuk FPI kemudian menjadi suatu hal yang dibesar-besarkan. Sementara yang lain gak pernah ditanya tuh Anda sudah perpanjang izin apa belum," kata Hidayat.