Terkait insiden kebakaran yang menimpa salah satu jurnalisnya. Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur langsung angkat bicara. Melalui pesan tertulis yang diterima Suara.com, ia mengatakan, ada dugaan kebakaran itu dilakukan oleh pelaku yang belum teridentifikasi.
"Pertama, dari data dan keterangan awal yang kami himpun, ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu masih menyala saat api mulai membakar garasi. Jadi bukan karena arus pendek," ujar Zainal.
Zainal mengatakan, beberapa saat setelah kejadian, Kapolres Aceh Tenggara dan anggotanya telah turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan awal. Pihaknya berterima kasih atas gerak cepat pihak kepolisian.
Zainal juga menyebut, berdasarkan keterangan dari Asnawi Luwi, diduga peristiwa kebakaran itu ada kaitannya dengan pemberitaan, namun belum diketahui secara detil.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Arjuno Hanguskan 40 Hektare Hutan
"Kami mengecam peristiwa ini dan berharap pihak kepolisian bisa secepatnya mengusut dan mengungkap kasus ini secara tuntas, sehingga memberikan rasa aman bagi wartawan dan masyarakat pada umumnya," ujar Zainal.
Dan jika benar ada unsur unsur kesengajaan dan terkait dengan pemberitaan, maka peristiwa ini telah mencederai kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Ia juga meminta meminta kepada semua pihak agar menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan dalam menjalankan tugasnya dan menggunakan hak jawab bila merasa dirugikan dalam pemberitaan.
"Sekali lagi, kami menunggu kepolisian menjalankan tugasnya dan berharap kasus ini bisa segera diungkap secara tuntas," imbuh
Zainal.
Baca Juga: Taman Wisata Air Aqualand Kebakaran, Turis Berhamburan Selamatkan Diri