Mendagri Minta Dokter Romi Diterima Jadi ASN Solok Selatan

Selasa, 30 Juli 2019 | 12:53 WIB
Mendagri Minta Dokter Romi Diterima Jadi ASN Solok Selatan
Dokter Romi Sopfa Ismael saat mendatangi LBH Padang [Klik Positif]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku telah menemui Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan membahas terkait kasus Dokter Romi Syofpa Ismael yang dianulir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Tjahjo memastikan kalau Irwan telah mengirimkan surat ke Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria untuk mempertimbangkan agar Romi diterima sebagai ASN.

"Gubernur Sumbar dan Wagub Sumbar sudah membuat surat kepada Bupati Solok untuk bisa dipertimbangkan diterima," kata Tjahjo usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Perencanaan ASN Tahun 2020 - 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Tjahjo menilai tidak ada alasan bagi Pemkab Solok untuk menganulir Dokter Gigi Romi sebagai ASN apalagi hanya karena yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas. Sebab, pemerintah daerah pun masih membutuhkan tenaga medis.

Baca Juga: Polemik Diskriminasi Dokter Romi Sampai ke Kantor Puan

"Apapun dibutuhkan pegawai medis didaerah, jadi tidak ada alasan untuk tidak diterim karena memang kebutuhan," tegasnya.

Sebelumnya, Dokter Romi Sopfya Ismael, seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekira Pukul 10.00 WIB.

Romi mengemukakan kasus yang dialaminya tersebut seperti diberitakan Klikpositif.com - jaringan Suara.com. Kisah tersebut berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu sebagai Dokter Gigi di daerah Solok Selatan (Solsel) - Sumbar.

"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dokter Romi Digagalkan Jadi ASN, Kemen PPPA: Kami Tidak Mentolerir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI