Suara.com - Tentara Nasional Indonesia atua TNI mempunyai pasukan elit baru bernama Komando Operasi Khusus atau Koopsus. Tugasnya untuk penanggulangan terorisme.
Koopsus bisa beraksi di dalam dan luar negeri berkaitan dengan penanggulangan terorisme. Mereka menjalankan operasi khusus. Mereka juga prajurit pilihan yang memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus.
Pembentukan satuan baru itu juga merupakan implementasi dari 11 program prioritas yang dicanangkannya saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan pasukan khusus trimatra.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan Koopsus, Selasa (30/7/2019) hari ini. Personel Koopsus TNI berasal dari pasukan khusus ketiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) dengan kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.
Baca Juga: Panglima TNI Resmikan Koopsus, Brigjen Rochadi Menjabat Sebagai Komandan
"Koopsus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elit," katanya saat meresmikan Koopsus TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa.
"Pembentukan Koopsus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk di antaranya UU Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme," lanjutnya.
Selain itu, sejalan juga dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.
Ia mengatakan secara tegas UU tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer, selain perang.
"Oleh karenanya, perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat UU, terutama bila dipandang sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Panglima TNI. (Antara)
Baca Juga: Koopsus, Pasukan Elit Baru TNI Khusus untuk Berantas Teroris