Suara.com - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, terjerat dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Iwa Karniwa punya harta melimpah.
Iwa Karniwa dijerat lantaran dugaan meminta uang Rp 1 miliar kepada pihak PT. Lippo Cikarang, tbk sebagai pengembang proyek Meikarta. Iwa Karniwa minta uang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
Suara.com membuka data kekayaan Iwa Karniwa. Melalui data Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) periode 2018, kekayaan Iwa mencapai Rp 3.305.686.984. Jumlah tersebut melonjak dari tahun sebelumnya yang sejumlah Rp 2.807.581.329.
Kekayaan Iwa Karniwa banyak didominasi oleh Tanah dan Bangunan yang berjumlah hingga 50 bidang pada 2018 atau senilai Rp 3.948.525.500.
Baca Juga: Sekda Jawa Barat Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ini Kata Ridwan Kamil
Jumlah bidang tanah tersebut lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 51 bidang tanah dan bangunan atau senilai dengan Rp 4.136.025.500.
Meski begitu, Iwa Karniwa tidak memiliki alat transportasi atas nama dirinya. Namun, untuk harta bergerak lainnya itu senilai Rp 61 juta di tahun 2018.
Selanjutnya, Iwa Karniwa pun memiliki kas atau setara kas senilai Rp 140.564.092 di tahun 2018 atau turun dari tahun sebelumnya, sejumlah Rp 556.863.141. Iwa juga tercatat memiliki Rp 300 juta yang masuk dalam kategori harta lainnya.
Kemudian, Iwa Karniwa tercatat memiliki hutang Rp 1.144.402.608 di 2018. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1.946.307.312.
Baca Juga: Anak Buah Kena Suap Meikarta, Ridwan Kamil Mau Temui Sekda Jabar Besok