Sementara itu Kepala Balai Diklat Wilayah V Yogyakarta, Herman Suroyo, dalam laporannya menyampaikan kurikulum pelatihan dasar bagi CPNS kali ini sebanyak 146 jam pelatihan (JP) yang akan dilangsungkan selama 46 hari. Kurikulum tersebut terdiri dari 13 hari efektif di kelas (klasikal), 30 hari masa habituasi (non klasikal), dan tiga hari Seminar II yang akan dilaksanakan di Jakarta atau Bandung.
Peserta pelatihan terdiri dari 77 CPNS Formasi Tahun 2018 yang dibagi menjadi dua kelas, dengan pengajar dari Widyaiswara BPSDM PUPR dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).