Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyentil Kementerian Kesehatan yang cuek akan dampak dari kebocoran pada pengeboran minyak bumi oleh PT. Pertamina di perairan Karawang, Jawa Barat.
Diduga, tumpahan minyak dari kebocoran itu mengakibatkan munculnya limbah dengan zat berbahaya, yakni Polycyclic Aromatic Hydrocarbons (PAH) yang dapat mengganggu kesehatan nelayan, dan juga kelangsungan hidup biota laut.
Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah bahwa kebocoran yang terjadi sejak 12 Juli 2019 dari pengeboran minyak pada anjungan YY-1 Pertamina itu berdampak kepada pencemaran limbah di laut dan pesisir Karawang hingga kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.
Merah menyayangkan Kementerian Kesehatan yang tidak sigap melihat nelayan dan keluarganya yang setiap hari harus mengirup bau yang menyengat.
Baca Juga: Walhi: 45,37 Km Persegi Laut Karawang Kena Tumpahan Minyak Pertamina
"Saya turun di sana, langsung sakit kepala saya, mencium aromanya namanya Polycyclic Aromatic Jydrocarbons memang sangat berbahaya apalagi tidak ada pengecekan ambien udara yang dilakukan," kata Merah dalam konferensi pers yang dilakukan di kawasan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
"Kementerian Kesehatan pun tidak turun jadi badan pemerintah ini enggak ada yang muncul di lapangan," sambungnya.
Dengan demikian, Jatam bersama Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah cepat demi kesehatan para penduduk di kawasan sepanjang pesisir.
Merah mengungkapkan bahwa sejatinya pemerintah bisa membangun posko kesehatan di lokasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penduduk yang terpapar zat-zat berbahaya tersebut.
"Termasuk ada tidaknya senyawa kimia berbahaya seperti PAH yang secara umum biasa ditemukan dalam daur hidup ekstraksi sampai dengan konsumsi produk hidrokarbon," ujarnya.
Baca Juga: Minyak Pertamina Bocor di Pesisir Karawang, JATAM: Ini Bencana Industri
Lebih lanjut, Jatam dan Kiara juga menganjurkan kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk mengamankan warga di wilayah pesisir padat huni yang posisinya paling dekat dengan YYA-1 Pertamina. Evakuasi terhadap penduduk yang masuk golongan bayi, anak-anak, perempuan dan warga lansia juga diminta Jatam agar tidak terpapar zat-zat kimia berbahaya tersebut.