Suara.com - Seorang lelaki berinisial AA (38) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran ulahnya yang membikin warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan resah.
Ulah AA yang membikin heboh warga di sana karena kedapatan terlibat hubungan sedarah atau inses dengan adiknya, BI (30) yang sudah memiliki anak dari hasil pernikahan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, keduanya diam-diam telah menjalin hubungan terlarang selama bertahun-tahun.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini, AA masih kami lakukan proses,” kata AKP Faisal Syam seperti dilansir dari Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Mayat Bayi Terbungkus Jilbab Ungkap Skandal Hubungan Sedarah
Menurutnya, aksi hubungan sedara itu terjadi sejak pertengahan tahun 2016. Bahkan, sang adik telah melahirkan dua anak yang berasal dari hubungan sedarah dengan kakak kandungnya sendiri.
Saat diinterogasi polisi, AA mengaku dua anak itu hasil inses di antaranya anak pertama berusia 2,5 tahun, dan anak keduanya berumur 1,5 tahun.
Menurut AA, dirinya tak mampu menahan nafsu selana tinggal satu atap bersama sang adik.
"Itu terjadi karena kami tinggal serumah, dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," ujar AA.
Dari informasi yang diperoleh, AA berstatus bujang, sementara BI sudah berstatus janda.
Baca Juga: Kakak Beradik Pelaku Hubungan Sedarah Diusir dari Kampung