Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai, pernyataan Presiden Jokowi surat keterangan terdaftar untuk FPI bisa saja tak diperpanjang kalau mengancam ideologi Pancasila, sudah tepat.
Ryamizard mengatakan, bagi organisasi masyarakat yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, tak usah berada di Indonesia.
Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara dengan ideologi Pancasila dan tidak bisa diganggu gugat.
"Saya kira apa yang disampaikan presiden sudah jelas. Kalau siapa pun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, kan sudah klir, enggak usah di sini. Ini negara Pancasila. Cari lagi tempatnya yang enggak ada Pancasila-nya," kata Ryamizard seusai acara silaturahmi bersama purnawirawan TNI di Gedung AH Nasution, Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Mendagri Tjahjo Sebut FPI Belum Serahkan Lagi soal SKT Ormas
Ryamizard menuturkan, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, sehingga yang menentangnya adalah musuh bersama bagi bangsa dan negara.
"Musuh kita sekarang adalah yang mau mengubah Pancasila. Pancasila itu adalah perekat. Kalau perekat, lemnya, dicopot, sudah enggak bersatu lagi bangsa ini, bisa pecah," imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan pemerintah bisa saja tidak memperpanjang SKT FPI, jika organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu tidak sejalan dengan Pancasila dan mengancam NKRI.
Jokowi juga menegaskan, pemerintah selalu terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi Islam selagi tidak bertentangan dengan idelogi Pancasila.
Baca Juga: Kemendagri: FPI Berhak Urus Perpanjangan Izin Ormas