Agar Kasus Novel Tuntas, Kongres AS Diharapkan Kirim Surat ke Indonesia

Senin, 29 Juli 2019 | 19:26 WIB
Agar Kasus Novel Tuntas, Kongres AS Diharapkan Kirim Surat ke Indonesia
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut penanganan kasus teror air keras yang menimpa penyidik Senior KPK, Novel Baswedan akan terus ditindak lanjuti setelah dibahas dalam Kongres di Amerika Serikat pada Kamis (25/8/2019) lalu.

"Proses di kongres (AS) Kamis kemarin merupakan langkah awal dari advokasi international di Kongres. Prosesnya terus berjalan setelah dengar pendapat umum di Kongres kemarin," kata Usman kepada Suara.com, Senin (29/7/2019).

Menurut Usman, Amnesty International Indonesia tengah menyoroti siapa saja anggota-anggota kongres di negeri paman sam yang dianggap memiliki perhatian khusus dalam kasus Novel.

"Salah satu yang sedang dilakukan sekarang adalah mencoba membuat pemetaan anggota- anggota kongres siapa saja yang berpotensi memiliki perhatian terhadap kasus Novel," ujar Usman.

Baca Juga: Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK

Dia pun berharap hasil pembahasan kasus Novel di kongres AS bisa melayangkan surat kepada pemerintah Indoenesia agar bisa mendorong penuntasan kasus tersebut. 

"Harapannya agar setidaknya mereka bisa mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan dukungan agar segera menyelesaikan kasus Novel," kata Usman.

Sebelumnya, Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengatakan, kasus penyerangan terhadap Novel menjadi salah satu topik pembahasan di Kongres AS.

Forum tersebut bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee".

Selain kasus Novel, kata Haeril, kasus-kasus pelanggaran HAM lain juga turut dibahas dalam kongres tersebut. 

Baca Juga: Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI