Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK

Senin, 29 Juli 2019 | 18:27 WIB
Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) bersama Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kanan) di Mabes Polri, Kamis (13/6/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK Jilid V, Yenti Ganarsih, mengatakan pihaknya belum dapat memutuskan terkait usulan soal kasus Novel Baswedan dibahas pada proses seleksi Capim KPK yang saat ini tengah berjalan. Usulan tersebut sebelumnya diajukan sejumlah pegiat yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

Yenti menuturkan, kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel lebih baik ditanyakan kepada Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Polri. Ia menyebut tidak semua kasus ditanyakan ke dalam tes.

"Menurut saya itu bukan masalah apa yang harus diketahui (capim) KPK kan. Bukannya itu (kasus Novel) ke tim TGPF pertanyaannya, ke sana dong (kalau mau tanya) masalah itu ke sana," kata Yenti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Meski demikian, Yenti tidak mempersoalkan terkait usulan tersebut. Ia dan anggota pansel capim KPK yang lan akan lebih dulu mempertimbangkan materi dalam tahapan uji para peserta.

Baca Juga: Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS

"Tapi enggak apa-apa lah masukan-masukan disampaikan, nanti kami pertimbangkan. Kami akhirnya yang memtuskan juga. Masukan boleh tapi tidak boleh mendikte," ujar Yenti.

Selain itu, ia memastikan apapun masukan dari masyarakat kepada Pansel KPK akan dipertimbangkan. Yenti menyebut tahapan uji materi terhadap capim KPK pun juga harus melihat dalam aturan undang-undang dan hukum yang berlaku.

"Jadi oke kami menerima masukan, menyampaikan boleh, semoga tidak mendikte dan juga jangan pandang seolah-olah awam soal pansel," tutup Yenti.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelumnya Koalisi masyarakat sipil, termasuk ICW mengusulkan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan juga dibahas dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.

Hal itu untuk melihat komitmen capim KPK dalam melindungi pegawai yang mendapat ancaman dalam bertugas.

Baca Juga: Polisi Bantah Tak Punya Kemauan untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan

"Kita sepakat dengan isu bahwa Novel harus jadi salah satu isu dalam proses seleksi capim KPK. Kenapa, ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi dari setiap pegawai KPK, termasuk Novel," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI