Jokowi Diminta Serahkan Langsung Keppres Amnesti ke Baiq Nuril

Senin, 29 Juli 2019 | 18:24 WIB
Jokowi Diminta Serahkan Langsung Keppres Amnesti ke Baiq Nuril
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun saat hadir menyaksikan rapat paripurna DPR masa peridangan V tahun sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI