Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 29 Juli 2019 | 18:17 WIB
Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun
[Tribratanews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lelaki berusia 32 tahun berinisial B di Aceh Utara, ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Baktiya, karena diduga merudapaksa nenek berusia 74 tahun.

Seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Senin (29/7/2019), peristiwa itu terjadi di rumah Nenek berinisial H, Baktiya, Rabu (24/7) pekan lalu.

“Tapi pelaku berhasil diamankan warga setelah dikejar, dan diserahkan kepada kami pada hari Minggu (28/7),” kata Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Ian Rizkian Milyardin.

"Pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek, datang ke rumah korban bersama istrinya, F (32). Ketika melintas di depan rumahnya, Nenek H menegur F yang sudah dikenalnya. Ia mengatakan perutnya sakit,” kata Ian.

Baca Juga: ABG 18 Tahun Perkosa Nenek-nenek Sampai Pendarahan

F lantas mengajukan sang suami untuk mengobati Nenek H dengan cara diurut. Sebab, B selama ini dikenal sebagai tukang urut anak-anak.

Nenek H setuju, dan mengundang B serta istrinya masuk ke rumah. Di dalam rumah, B mengajak Nenek H masuk ke kamar dengan alasan agar leluasa mengobati.

“Dalam kamar, pelaku membuka seluruh pakaian korban, kemudian pelaku menyetubuhi korban. Saat itu, korban hanya diam saja, karena dibilang itulah cara pengobatan," kata Ian.

Setelah meniduri nenek itu, B dan istrinya meninggalkan rumah korban. Namun, beberapa hari kemudian Nenek H mulai menaruh curiga dan menceritakan hal itu kepada keluarga.

Alhasil, warga memburu pelaku. B sempat berusaha kabur tapi mampu ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.

Baca Juga: Bejat, Dua Bocah Tanggung Perkosa Nenek Lumpuh 87 Tahun

”Kekinian pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan intensif,” kata Ian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI