Suara.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali meringkus tiga orang yang menjadi pemasok ganja ke sejumlah kampus di Jakarta.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ungkap kasus dua mahasiswa swasta di Jakarta Timur berinisial PH alias PHS dan TWB alias TW yang diringkus polisi pada Sabtu (27/7/2019) kemarin.
Tiga orang tersebut adalah HK, AT, dan FF yang merupakan mahasiswa drop out (DO). Mereka ditangkap di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Senin (29/7/2019) dini hari.
"Kami sudah menangkap lima orang. Semua ini termasuk pengedar dengan fungsi masing-masing," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/07/19).
Baca Juga: Simpan Ganja di Ruang Senat, Dua Mahasiswa Ditangkap di Jakbar
Erick menjelaskan, para tersangka memunyai peran masing-masing dalam mengedarkan ganja. PHS dan TW merupakan pengedar ganja di kampus yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Sementara, HK, FF, dan AT adalah pemasok dan perantara dari jaringan narkotika. Ketiganya terkoneksi dengan bandar besar yang berada di luar kampus.
"Para tersangka ini memasok ganja ke dalam kampus-kampus, yang dikendalikan oleh bandar besar di luar lingkungan kampus yang masih masuk dalam daftar pencarian orang," sambungnya
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 12 kilogram. Sebanyak 11 kilogram ditemukan di dalam kampus bersama dua tersangka mahasiswa kemarin, dan 1 kilogram ditemukan di Bekasi bersama tiga orang tersangka yang ditangkap hari ini.
Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (2) Sub 112 ayat (1 ) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2019 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Alasan Jefri Nichol Pakai Ganja Agar Mudah Tidur Dibantah
Sebelumnya, PH dan TWB, dua mahasiswa universitas swasta terkemuka di Jakarta Timur lebih dulu diringkus. Keduanya ditangkap karena menggunakan ruang senat kampus untuk mengedarkan narkoba.