Minyak Pertamina Bocor di Pesisir Karawang, JATAM: Ini Bencana Industri

Senin, 29 Juli 2019 | 17:14 WIB
Minyak Pertamina Bocor di Pesisir Karawang, JATAM: Ini Bencana Industri
Koordinator JATAM Nasional, Merah Johansya. (kanan) saat jumpa pers terkait aksi pengeboran minyak bumi yang dilakukan PT Pertamina di Karawang, Jabar. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaringan Tambang (Jatam) menganggap PT. Pertamina lalai terkait pengeboran minyak bumi di perairan Karawang, Jawa Barat. Pasalnya, telah terjadi kebocoran dalam kegiatan pengeboran tersebut sehingga berdampak kepada kehidupan nelayan, hingga kehidupan biota laut.

Koordinator JATAM Nasional, Merah Johansyah menjelaskan bahwa pengeboran minyak bumi itu dilakukan oleh anak perusahaan PT. Pertamina yakni Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONJW). Pengeboran itu dilakukan di anjungan YYA-1 Pertamina.

Pengeboran itu malah bocor sejak Jumat 12 Juli 2019 sehingga menimbulkan pencemaran limbah di laut dan pesisir Karawang hingga kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.

"Kami harus katakan bahwa peristiwa ini adalah bencana industri," kata Merah dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Masuk Daftar Hitam, JATAM Curiga KIP dan Kementerian ESDM Main Mata

Limbah yang ditemukan karena bocornya pengeboran minyak Pertamina di Karawang. (Suara.com/Ria Rizki).
Limbah yang ditemukan karena bocornya pengeboran minyak Pertamina di Karawang. (Suara.com/Ria Rizki).

Merah mengungkapkan bahwa tidak ada data secara resmi yang dikeluarkan Pertamina terkait pemetaan pencemaran itu sendiri. Tanpa ada data resmi, Pertamina memperkirakan ada 3 ribu barel minyak yang mencemari laut hingga pesisir.

Namun berkaca dari kasus deep water horizon yang terjadi di Teluk Meksiko pada April 2010, British Petrolium yang menduga pencemaran limbah berjumlah 1.000 hingga 2.000 brrel, nyatanya malah berjumlah 5 juta barel.

Dengan kondisi tersebut, Merah mendesak kepada Pertamina untuk membuka data kepada publik terkait dengan pengeboran di Anjungan YYA-1 Pertamina hingga terjadinya kebocoran itu.

Setidaknya ada enam poin yang harus diketahui masyarakat, yakni perluasan wilayah cemaran dipermukaan air, taksiran volume semburan minyak mentah bawah laut per hari sejak tanggal 12 Juli 201, peta kandungan hidrokarbon di berbagai wilayah tangkapan nelayan tradional.

Kemudian kandungan hidrokarbon pada tangkapan ikan maupun jenis-jenis tangkapan lain di semua TPI yang menerima ikan tangkapan dari wilayah cemaran, memeriksa wilayah aquakultur milik penduduk, dan keterbukan data yang direkam setiap harinya.

Baca Juga: Komisi Informasi Putuskan JATAM Masuk Daftar Hitam Pemohon Sengketa

Lebih lanjut Jatam juga mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki penyebab kebocoran di anjungan YYA-1 tersebut.

"Perumusan komposisi anggota tim harus memenuhi syarat indepensi yang menjamin transparansi sepenuhnya dalam investigasi mulai dari pengumpulan data, pelaporan data dan informasi kunci yang harus dilaporkan kepada publik," ujarnya.

Akibat kebocoran itu, setidaknya ada 10 kecamatan yang terkena dampaknya. Dari hasil pemeriksaan KIARA dan Jatam, 8 kecamatan yang berada dari perairan hingga daratan pesisir ialah Kecamatan Tempuran, Kecamatan Cilebar, Kecamatan Pedes, Kecamatan Cibuaya, Kecamatan Tirta Jaya, Kecamatan Batu Jaya, Kecamatan Pakis Jaya, Kecamatan Muara Gembong. Kemudian 2 kecamatan yang dampaknya masih di kawasan perairan, yakni Kecamatan Cilamaya Kulon dan Kecamatan Cilamaya Wetan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI