Ia menuturkan, berdasarkan pengakuan sementara Robi, ia melakukan hal itu karena memunyai masalah utang piutang.
Eko menuturkan, masih mengumpulkan bukti untuk menyimpulkan apakah perbuatan Robi itu terdapat unsur pidana, terutama penipuan.
“Pastinya, warga merasa kecewa karena mereka sudah menggali lianglahad dan tahlilan. Kaget mereka, ternyata itu hanya akal-akal pelaku,” tukasnya.
Baca Juga: Kejaksaan Segel Ruang Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Sampang