Kemendagri: FPI Berhak Urus Perpanjangan Izin Ormas

Senin, 29 Juli 2019 | 15:58 WIB
Kemendagri: FPI Berhak Urus Perpanjangan Izin Ormas
Ilustrasi massa Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Barat pada malam takbir, (5/7). (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Didi Sudiana menyebut perpanjangan izin merupakan hak setiap organisasi masyarakat, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Kemendagri hanya mengawasi ormas-ormas yang sudah mendapat izin.

Didi mengatakan Kemendagri hanya bertugas melalukan pengawasan dan pengurusan administrasi perizinan ormas agar sesuai dengan undang-undang.

"Itu hak mereka (FPI), itu hak mereka. Tapi kan kita cuma pelayan. Harapan kami, harusnya kalau organisasi ya begitu, harus berbadan hukum dan ada terdaftar," kata Didi saat ditemui di Kantor BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Didi menjelaskan, hingga saat ini FPI masih melengkapi beberapa berkas persyaratan perpanjangan izin ormas, tidak ada batas waktu bagi FPI untuk melengkapi berkas tersebut.

Baca Juga: Geruduk Acara PRD, Jubir PSI Minta Kemendagri Tak Perpanjang Izin FPI

"Ya kapan saja. Tergantung kesempatan mereka mengajukan," jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara dengan Associated Press (AP) menyebut pemerintah bisa saja melarang FPI, alias tidak mengeluarkan perpanjangan izin.

"Tentu saja, itu sangat mungkin (melarang) jika pemerintah mengkaji dari sudut pandang keamanan keamanan dan ideologi mereka tidak sejalan dengan arah bangsa," kata Jokowi saat ditanya kemungkinan melarang FPI dalam wawancara khusus dengan AP, Sabtu (27/7/2019).

Meski demikian, Jokowi juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan ormas Islam itu. Hanya saja, dia menekankan kerja sama bakal terjalin jika FPI tidak melanggar prinsip yang dibentuk para founding father Indonesia, termasuk soal toleransi antar umat beragama.

"Kalau ada organisasi yang mengancam ideologi bangsa, saya tidak akan kompromi," tegasnya.

Baca Juga: ELSAM Minta Kemendagri Kaji Ulang Pemberian Akses Data ke Lembaga Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI