Selanjutnya tersangka berikut barang bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Tayan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka diamankan sesuai dengan Laporan Polisi : LP.B / 190 / VII / 2019 / RES1.4 / KLB / RESSGU / SEKTYNHLR / SPKT. Tgl 28 Juli 2019.
Adapun BB yang diamankan berupa pakaian yang dikenakan tersangka dan korban pada saat kejadian. (Antara)