ABG 18 Tahun Perkosa Nenek-nenek Sampai Pendarahan

Senin, 29 Juli 2019 | 14:46 WIB
ABG 18 Tahun Perkosa Nenek-nenek Sampai Pendarahan
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja berusia 18 tahun, TM memperkosa nenek-enek berusia 50 tahun. ABG pemerkosa itu adalah tetangga dekat sang nenek.

Kepolisian Sektor Tayan Hilir, Sanggau, Kalimantan Barat sudah menahan remaja tersebut. TM adalah warga Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir.

Perkosaan dilakukan Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar di Tayan Hilir, Sanggau, Senin, menuturkan terungkapnya kejadian itu setelah seorang warga LL (30) yang merupakan anak korban, pada Minggu (28/7/2019) datang ke Mapolsek Tayan Hilir melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga: Jomblo Akut, Terapis Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas

Usai membuat laporan polisi (LP), petugas Polsek Tayan Hilir atas perintah Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kejadian.

"Keterangan awal, pelapor pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak satu kali. Tersangka melakukan dengan cara mencekik leher korban dan akibat dari perbuatan tersangka korban sempat mengalami pendarahan," ungkap Charles.

Ditambahkan, saat ke tempat kejadian perkara (TKP) petugas Polsek Tayan Hilir langsung membawa petugas medis untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap korban.

Berdasarkan keterangan korban diketahui yang telah melakukan hal yang terpuji itu adalah tersangka Tm, yang bertempat tinggal kurang sekitar 200 meter dari rumah korban.

"Tim pun berkoordinasi dengan perangkat Dusun Jang, Desa Lalang, untuk melakukan penindakan terhadap tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Perkosa 12 Bocah dan Rekam Kejadian, Ulama Ditangkap

Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Petugas langsung melakukan interogasi terhadap tersangka. Kemudian mengakui serta membenarkan jika dirinya telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI