Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berharap ratusan permohonan penangguhan penahanan dari purnawirawan TNI untuk tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dapat menjadi pertimbangan dan dikabulkan Polri.
Sebagai sahabat, Ryamizard mengaku telah berupaya agar permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen dapat diberikan.
"Tapi berharap dia (Kivlan) ditangguhkan ya, harapan kami semua. Itu saja," kata Ryamizard usai menghadiri acara silaturahmi bersama purnawirawan TNI di Gedung A.H Nasution, Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Ryamizard menuturkan, dirinya sudah memenuhi keinginan kuasa hukum Kivlan Zen terkait ikut mengajukan penangguhan penahanan. Namun kata dia, dirinya tidak bisa masuk terlalu jauh terhadap perkara Kivlan Zen yang menyangkut soal hukum dan politik.
Baca Juga: Kivlan Zein Menanti Jaminan Menhan Ryamizard Ryacudu
"Begini, apapun yang diminta ke saya pasti saya kabulkan. Tapi sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik nih. Orang bermain politik, saya masuk, wah bahaya saya. Saya tidak ada kemampuan di situ," ujarnya.
Ryamizard khawatir jika dirinya terlalu mencampuri perkara hukum yang menjerat Kivlan Zen justru akan terjadi pelangggaran hukum.
"Nanti dipaksakan masuk ke situ saya melanggar hukum, melanggar apa itu saya tidak mau," ungkapnya.
Seperti diketahui, ratusan purnawirawan TNI telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2019 lalu.
Namun permohonan tersebut ditolak dengan alasan Kivlan Zen dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Pernah Perang, Kivlan Zein Minta Menhan Kasih Jaminan Penangguhan Penahanan