Polemik Diskriminasi Dokter Romi Sampai ke Kantor Puan

Senin, 29 Juli 2019 | 11:21 WIB
Polemik Diskriminasi Dokter Romi Sampai ke Kantor Puan
Dokter Romi Syofpa Ismael. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membahas polemik disriminasi Dokter Romi Syofpa Ismael yang gagal jadi PNS karena disabilitas. Pemkab Solok membahas masalah itu dengan berbagai Kementerian di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kemenpan RB.

Senin (29/7/2019) hari ini tim panitia seleksi daerah ke Kantor Kementerian Koordinator PMK yang dipimpin Puan Maharani.

"Hari ini tim Panselda memenuhi undangan Kemenko PMK beserta Kementerian Kesehatan dan Panselnas untuk membahas dan menjelaskan kronologi keluarnya putusan pembatalan kelulusan drg Romi sebagai CPNS di Jakarta," kata Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Padang Aro, Senin pagi.

Sebelum pertemuan ini kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat pertemuan dengan Kemenpan RB katanya, pihaknya mengusulkan formasi CPNS 2019 khusus bagi drg Romi. Dia berharap permasalahan drg Romi bisa cepat mendapatkan solusinya, oleh sebab itu Panselda dan Panselnas membahasnya hari ini bersama Kementerian lainnya.

Baca Juga: Kasus Dokter Romi Digagalkan Jadi ASN, Kemen PPPA: Kami Tidak Mentolerir

"Kami berharap Kemenpan RB bisa menyetujui formasi khusus buat drg Romi tahun ini supaya masalahnya cepat selesai," katanya.

Dia menyebutkan pembatalan kelulusan drg Romi setelah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah.

"Pada formasi umum yang dilamar drg Romi salah satu syaratnya harus sehat jasmani dan rohani, tetapi drg Romi mengalami lemah pada kedua tungkai sehingga tidak sesuai dengan persyaratan," katanya.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menemukan ada diskriminasi dalam kasus dokter gigi disabilitas di Solok Selatan, yang dibatalkan kelulusannya sebagai calon pegawai negeri sipil oleh pemerintah setempat.

Asisten Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nyimas Alia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang keberadaan disabilitas sehingga ia berharap perlu dilakukan edukasi dan pemahaman kepada publik.

Baca Juga: Kasus Dokter Romi, Pemprov Sumbar Ancam Lapor Bupati Solsel ke Pusat

"Masyarakat masih memandang disabilitas itu orang yang sakit, tidak mampu, padahal fakta di lapangan banyak di antara mereka yang sukses berkarir dan berkarya," kata dia.

Ia menyampaikan pihak kementerian bersama pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta BKN akan rapat bersama membahas status drg Romi pada Senin 29 Juli 2019 di Jakarta. Sampai saat ini drg Romi masih tercatat sebagai tenaga harian lepas atau kontrak daerah dan bertugas di Puskesmas Talunan.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menemukan ada diskriminasi dalam kasus diskiminasi Dokter Romi.

Asisten Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nyimas Alia menjelaskan masih banyak masyarakat yang belum paham tentang keberadaan disabilitas. Sehingga ia berharap perlu dilakukan edukasi dan pemahaman kepada publik.

"Masyarakat masih memandang disabilitas itu orang yang sakit, tidak mampu, padahal fakta di lapangan banyak diantara mereka yang sukses berkarir dan berkarya," kata dia.

Ia menyampaikan pihak kementerian bersama pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta BKN akan rapat bersama membahas status drg Romi pada Senin 29 Juli 2019 di Jakarta.

Sementara Ketua Advokasi Perlindungan Cacat Indonesia Heppy Sebayang menyampaikan menilai terjadinya kasus drg Romi karena adanya ketidakpahaman tentang disabilitas. Pada pemilu 2019 malah ada 35 caleg disabilitas dan bisa menjadi peserta pemilu karena pemangku kepentingan terkait memahami hal ini, kata dia.

"Artinya lanjut dia penafsiran soal sehat jasmani dan rohani jangan sampai menghilangkan hak-hak penyandang disabilitas," lanjut dia.

Sebelumnya drg Romi Syofpa Ismail dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016 mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.

Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan sebanyak dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.

Sementara Ketua Ketua Panitia Seleksi Daerah CPNS Solok Selatan 2018 Yulian Efi menyampaikan proses pembatalan kelulusan drg Romi sudah melalui berbagai tahapan dan mekanisme sesuai peraturan dan perundang-undangan, serta konsultasi kepada pihak-pihak terkait.

"Yang bersangkutan diputuskan batal kelulusannya karena tidak memenuhi persyaratan umum pada formasi umum penerimaan CPNS 2018 yaitu sehat jasmani dan rohani sesusia dengan jabatan yang dilamar, kata dia.

Yulian menyampaikan pembatalan ini juga sesuai dengan Surat Kepala Badan PPSDM Kementrian Kesehatan Nomor : KP-01-02/I/0658/2019 tanggal 25 Februari 2019.

Ia juga membantah pandangan yang menyatakan pembatalan kelulusan Drg Romi dikarenakan kekeliruan Pemkab Solsel dalam memahami Formasi Umum dan Formasi Khusus.

Siapa saja bisa untuk mengikuti tes CPNS melalui formasi umum, namun tentu setelah melalui tahapan-tahapan tes dan persyaratan yang harus dipenuhi, katanya.

Pada sisi lain Pemkab Solok Selatan sangat mendukung keberadaan Disabilitas, sekaligus membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pemkab Solok Selatan Anti Disabilitas.

Bahkan untuk formasi CPNS 2018, Pemkab Solok Selatan membuka tiga formasi untuk penyandang disabilitas, melebihi batas minimal sebagaimana yang ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku, katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI