Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan dua harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diberi nama Bonita dan Atan Bintang sudah siap untuk dilepasliarkan ke habitat mereka di Provinsi Riau.
Dalam pernyataan persnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya-Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (PR-HSD Yayasan ARSARI) telah melakukan serangkaian proses penyelamatan terhadap harimau itu sehingga kini siap untuk melepasliarkan kembali dua satwa langka tersebut.
“Pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama. Data dari PVA harimau sumatera menunjukkan populasi harimau sumatera di habitat alaminya tersisa 603 individu yang tersebar di 23 kantong habitat. Selain itu, data dari Ditjen KSDAE menunjukkan lebih dari 50 persen populasi satwa dilindungi berada di luar kawasan konservasi, baik di hutan produksi maupun hutan lindung,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno.
Harimau sumatera betina bernama Bonita diselamatkan dari areal kebun PT TH Indo Plantations Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir pada 3 Januari 2018, sedangkan harimau sumatera jantan bernama Atan Bintan dievakuasi dari pemukiman warga pada 18 November 2018 di Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir.
Baca Juga: Antisipasi Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Petugas BKSDA Gelar Patroli
Secara total, dengan pelepasliaran sepasang harimau itu menambah jumlah harimau rehabilitasi dari PR-HSD yang akan dilepasliarkan ke habitat alaminya menjadi empat individu. Bonita dan Atan Bintang akan dibawa dalam perjalanan menempuh jalur darat menuju kawasan konservasi di Provinsi Riau untuk kembali ke habitatnya.
Khusus harimau Bonita sempat membuat geger karena sempat menyerang dan membunuh pekerja perkebunan. Harimau itu sempat membuat heboh pemberitaan serta menjadi buruan selama beberapa bulan oleh petugas BKSDA yang hendak mengevakuasinya.
“Untuk itu upaya perlindungan menjadi penting untuk dilakukan oleh semua pihak seperti pengelola konsesi, pemerintah daerah, masyarakat adat dan juga LSM. Kita harapkan mulai saat ini, satwa liar dilindungi termasuk harimau sumatera yang berada di luar kawasan konservasi dapat terlindungi seperti halnya satwa liar lainnya di dalam kawasan konservasi. Semangat bekerja bersama menjadi kunci untuk sinergi selanjutnya,” katanya.
Hashim Djojohadikusumo, penggagas dan pendiri PR-HSD, menjelaskan pihaknya berkomitmen terus membantu pemerintah melestarikan dan menambah jumlah populasi harimau sumatera. Sejak diresmikan oleh Menteri LHK pada 29 Juli 2017, PR-HSD telah melakukan rehabilitasi terhadap enam individu harimau yang kemudian berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Saat ini kami masih merawat satu harimau sumatera yang baru saja diselamatkan dari Padang Lawas, Sumatera Utara. Harimau sumatera merupakan simbol kelestarian ekosistem dan keberadaannya hanya dimungkinkan jika hutan dan lingkungan sebagai habitat masih terjaga,” katanya.
Baca Juga: Heboh, 12 Kambing dan Seekor Anjing di Pasaman Hilang Dimangsa Harimau
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Suharyono menjelaskan timnya dan mitra telah melakukan kajian untuk calon lokasi pelepasliaran harimau sumatera tersebut.