Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (29/7/2019), akan segera menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberian amnesti untuk korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun. Praktikno mengajak semua pihak sabar menunggu Keppres pemberian amnesti yang ditandatangani Jokowi.
"Ya Insya Allah lah. Bapak Presiden kan hari ini juga mau perjalanan ke luar kota. Jadi InsyaAllah hari ini sudah ditandatangani beliau. Kita tunggu saja," ujar Pratikno di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Untuk diketahui, Keppres yang diteken Jokowi setelah DPR menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.
Pratikno menuturkan, pihaknya sudah merampungkan surat Kepres pemberian amnesti dan sudah mengirim surat Kepres ke Jokowi hari ini.
Baca Juga: Kenapa Ketua MPR Jadi Rebutan Partai Koalisi Jokowi dan Prabowo?
"Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula insyaAllah ditandatangani beliau. Tunggu saja," ucap dia.
Ia kemudian meyakini Kepala Negara akan langsung menandatangani Kepres pemberian amnesti kepada Nuril.
"Hari ini kami ajukan. Saya yakin Presiden alau sudah kami ajukan langsung tandatangan," tutur Pratikno.
Ketika ditanya apakah ada rencana Jokowi untuk mengundang Nuril ke Istana Presiden, Pratikno mengaku belum mengetahuinya. Sebab kata dia, agenda Jokowi padat saat ini tengah padat.
"Belum ada rencana. Jadwal beliau juga padat," tutur Pratikno.
Baca Juga: Soal Kabinet Kerja Jilid II, Jokowi: Akan Banyak Warna Muda
Lebih lanjut, Pratikno menyebut pemberian amnesti yang diberikan pemerintah karena ingin memberikan rasa keadilan.
"Ya, (Presiden) mendengar suara rasa keadilan dari masyarakat lah. Dan sambutan dukungan DPR luar biasa," ucap dia.
Pratikno kemudian menegaskan kasus yang dialami Nuril bukan hanya masalah hukum, melainkan rasa keadilan masyarakat yang harus dihargai.
"Ini keadilan bukan hanya keadilan normatif ya, rasa keadilan. Pak Presiden kan sangat concern terhadap ini. Bukan semata-mata tekstual hukum namun rasanya itu ya, Rasa keadilan masyarakat yang harus kita hargai. Keadilan substantif," tandasnya
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji meneken keputusan presiden perihal pemberian amnesti untuk korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun, secepatnya.
"Insya Allah hari Senin ditandatangani, kalau tidak, maksimal hari Selasa,” tegas Jokowi seusai menghadiri acara pembubaran TKN Jokowi – Maruf di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Jumat (26/7/2019).