"Ya, (Presiden) mendengar suara rasa keadilan dari masyarakat lah. Dan sambutan dukungan DPR luar biasa," ucap dia.
Pratikno kemudian menegaskan kasus yang dialami Nuril bukan hanya masalah hukum, melainkan rasa keadilan masyarakat yang harus dihargai.
"Ini keadilan bukan hanya keadilan normatif ya, rasa keadilan. Pak Presiden kan sangat concern terhadap ini. Bukan semata-mata tekstual hukum namun rasanya itu ya, Rasa keadilan masyarakat yang harus kita hargai. Keadilan substantif," tandasnya
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji meneken keputusan presiden perihal pemberian amnesti untuk korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun, secepatnya.
Baca Juga: Kenapa Ketua MPR Jadi Rebutan Partai Koalisi Jokowi dan Prabowo?
"Insya Allah hari Senin ditandatangani, kalau tidak, maksimal hari Selasa,” tegas Jokowi seusai menghadiri acara pembubaran TKN Jokowi – Maruf di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Jumat (26/7/2019).