Untuk mengemban tugas strategis tersebut, kata Johnny, negara membutuhkan MPR yang kuat. Sebagaimana diketahui sesuai UU MD3, akan ada lima pimpinan MPR untuk periode 2019 - 2024 yang terdiri unsur anggota DPR dan DPD.
"Jadi kita membutuhkan paket pimpinan MPR yang betul-betul kuat, yang betul-betul dapat melindungi konstitusi ideologi, semua hal yang terkait dengan konstitusi bangsa," ucap Johnny.
Sebelumnya, Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Profesor Syamsuddin Haris yang turut menyoroti ramainya partai politik mengincar jabatan ketua MPR memiliki pandangan berbeda.
Haris menduga alasan dasar para parpol berambisi mau menduduki kursi pimpinan lembaga legislatif itu karena ingin menikmati sejumlah fasilitas yang hampir sama dengan jabatan presiden. Sebut saja, misalnya ialah fasilitas berupa mobil dinas dengan nomor kendaraan atau plat dinas berembel RI 5 serta fasilitas lainnya.
Baca Juga: Sekjen Nasdem Ungkap Alasan Parpol Incar Kursi Ketua MPR
Selain itu, lanjut Haris, protokoler ketua MPR juga tak kalah penting menjadi alasan banyak partai politik yang kebelet kadernya bisa menjabat posisi tersebut.
"Iya tentu fasilitas sebagai pejabat negara, entah itu mobil (plat) RI sekian dan lain sebagainya. Yang penting sih sebetulnya protokolernya itu, kan posisinya selevel dengan presiden. Jadi kalau ketua MPR misalnya bisa ketemu presiden kapan saja dan lain sebagainya," kata Haris kepada Suara.com, Rabu (24/7) lalu.