Aluan yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Kepri itu mengingatkan pemerintah untuk menaati ketentuan yang berlaku. Pemberian izin kepada pengusaha atau investor harus sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika memenuhi persyaratan, maka harus diberikan izin tersebut. Pemerintah juga jangan mempersulit pengusaha untuk mendapatkan izin tersebut.
"Bila tidak memenuhi persyaratan, jangan keluarkan izin. Jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok untuk menggolkan izin untuk perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan," ujarnya.
Selain itu, Aluan juga mengingatkan pemerintah untuk transparan dalam mengambil kebijakan. Pemerintah juga harus mengawasi setiap kegiatan pertambangan agar tidak melanggar peraturan.
Baca Juga: Tiba di KPK, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Bungkam
"Yang terjadi sekarang, tidak dilakukan perbaikan lingkungan setelah penambangan," katanya. (Antara)